Sekolah Maung Jabar Tuai Perdebatan, Sistem Tanpa Zonasi Dinilai Perlu Penjelasan Terbuka

Sekolah Maung Jabar Tuai Perdebatan, Sistem Tanpa Zonasi Dinilai Perlu Penjelasan Terbuka

klikduakali.id – Program “Sekolah Maung” atau Sekolah Manusia Unggul yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memunculkan diskusi di tengah masyarakat. Sistem penerimaan siswa baru yang lebih menitikberatkan jalur prestasi tanpa pola zonasi reguler membuat sebagian orang tua mempertanyakan kesesuaiannya dengan aturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) nasional.

Program sekolah unggulan tersebut disebut dirancang untuk mencetak peserta didik dengan kemampuan akademik dan non-akademik yang kompetitif. Berbeda dengan sekolah negeri reguler yang mengutamakan jalur domisili, Sekolah Maung lebih menekankan proses seleksi berdasarkan capaian prestasi dan kualitas calon siswa.

Meski demikian, kebijakan itu memunculkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai konsep sekolah unggulan dapat menjadi langkah peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat. Namun sebagian lainnya khawatir sistem tersebut justru memperlebar kesenjangan akses pendidikan antarsiswa.

Sorotan utama mengarah pada kesesuaian program dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang selama ini menekankan pemerataan akses pendidikan melalui jalur domisili atau zonasi.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memang mengatur kewajiban jalur domisili bagi sekolah negeri. Namun aturan juga memberikan ruang bagi sekolah tertentu dengan program khusus atau berbasis prestasi untuk membuka jalur seleksi unggulan sesuai kebutuhan daerah.

Sekolah Maung Sebagai Inoveasi Positif

Karena itu, sejumlah pengamat pendidikan menilai persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya zonasi, melainkan kejelasan status Sekolah Maung sebagai sekolah khusus serta transparansi mekanisme penerimaannya.

Publik juga menyoroti pentingnya jaminan bahwa siswa yang tinggal di sekitar sekolah tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, meski tidak otomatis diterima berdasarkan jarak tempat tinggal seperti pada sekolah reguler.

Di sisi lain, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan program sekolah unggulan tidak menimbulkan kesan “sekolah favorit eksklusif” yang hanya dapat diakses kelompok tertentu. Sebab semangat utama sistem zonasi selama ini adalah pemerataan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Baca Juga :  Belajar Islam dengan Ceria, 100 Anak Ramaikan Sanlat for Kids 2026

Sejumlah kalangan menilai keberadaan Sekolah Maung dapat menjadi inovasi positif apabila dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tetap memperhatikan keadilan akses pendidikan bagi masyarakat luas.

Dengan demikian, polemik Sekolah Maung bukan hanya soal zonasi atau jalur prestasi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menyeimbangkan antara peningkatan mutu pendidikan dan prinsip pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh siswa di Jawa Barat. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × five =