Klikduakali.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi terkait kecelakaan fatal yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Dalam penjelasannya, KNKT menyoroti adanya ketidaksesuaian jadwal perjalanan kereta serta instruksi pengereman yang tidak maksimal sebelum tabrakan terjadi.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan fakta tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Senin (21/5/2026). Kecelakaan tragis itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) lalu dan telah merenggut belasan korban jiwa.
Pergeseran Jadwal dan Sinyal Hijau
Berdasarkan temuan KNKT, kedua kereta yang terlibat kecelakaan mengalami pergeseran waktu keberangkatan yang signifikan dari jadwal yang seharusnya.
- KRL Commuter Line (KA 5568) tujuan Cikarang mengalami keterlambatan perjalanan sekitar delapan menit.
- KA Argo Bromo Anggrek melaju lebih cepat tiga menit dari waktu kedatangan yang dijadwalkan di Stasiun Bekasi Timur.
Selain masalah waktu, KNKT menemukan bahwa KA Argo Bromo Anggrek tetap mendapatkan sinyal hijau untuk melintas. Padahal, sesaat sebelum insiden, KRL Commuter Line sempat tertemper sebuah mobil taksi di perlintasan sebidang wilayah Bekasi Timur.
Kronologi Masinis Terima Instruksi Keliru
Soerjanto menjelaskan bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya sudah mendeteksi adanya kendala dan mulai melakukan tindakan pengereman pada jarak 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan. Tindakan ini dilakukan setelah masinis menerima informasi dari Pusat Kendali Kereta Api (PK) Timur.
Namun, pengereman tidak dilakukan secara maksimal karena masinis mengikuti instruksi spesifik dari pusat kendali untuk hanya mengerem secara bertahap.
“Karena dia tahunya di komunikasi dari pusat kendali, ‘ada temperan di JPL 85. Kamu berjalan direm dikit-dikit dan banyak-banyak semboyan 35,’ artinya banyak-banyak klakson,” ujar Soerjanto memaparkan komunikasi yang terjadi saat itu.
Soerjanto menambahkan, jika masinis melakukan pengereman secara maksimal (rem darurat), kereta membutuhkan jarak ruang antara 900 hingga 1.000 meter untuk dapat berhenti dengan aman. Akibat instruksi untuk mengerem sedikit demi sedikit, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Korban Jiwa Capai 16 Orang
Dampak dari kecelakaan hebat ini merenggut banyak korban. Berdasarkan data dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, jumlah korban meninggal dunia hingga Rabu (29/4/2026) siang tercatat sebanyak 16 orang.
Berikut adalah rincian sebaran korban meninggal dunia di beberapa rumah sakit:
- RS Polri Kramat Jati: 10 orang
- RSUD Kota Bekasi: 4 orang
- RS Mitra Bekasi: 1 orang
- RS Bella Bekasi: 1 orang
Di sisi lain, Menteri Perhubungan (Menhub) menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih ada 5 korban luka-luka akibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur tersebut yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Redaksi : klikduakali-AZ)




