Pansus DPRD Subang Rampungkan Raperda Ketenagakerjaan, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

klikduakali.id – Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Subang akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, organisasi buruh, hingga kalangan pengusaha.
Raperda ini digadang-gadang menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus memberikan kepastian hukum di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Kabupaten Subang. Dengan hadirnya regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.
Ketua Pansus Ketenagakerjaan, Zainal Mufid, menegaskan bahwa penyusunan raperda dilakukan secara komprehensif dengan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Selama hampir satu tahun, kami bersama Dinas Ketenagakerjaan, organisasi pekerja, dan organisasi pengusaha duduk bersama, berdiskusi, serta menyerap banyak masukan. Semua itu menjadi bahan penting dalam merumuskan raperda ini,” ujarnya.

Ia menilai, raperda ini bukan sekadar produk legislasi biasa, melainkan langkah bersejarah bagi Subang yang selama puluhan tahun belum memiliki aturan khusus di sektor ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar perda, tapi harapan baru. Semoga perda ini menjadi kado terindah di Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Subang,” tambahnya.
Dalam draft yang telah dirampungkan, salah satu poin krusial terdapat pada Pasal 40 yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam pengisian lowongan kerja. Ketentuan ini berlaku bagi pencari kerja yang terdaftar melalui kartu AK-1 dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, termasuk prioritas bagi warga sekitar lingkungan usaha.
Tak hanya itu, raperda juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan kerja jika kebutuhan industri belum terpenuhi. Selain menjamin kesempatan kerja yang setara bagi laki-laki dan perempuan, aturan ini juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas agar memperoleh akses yang sama di dunia kerja.
Di sisi lain, regulasi ini turut mengatur sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara sebagian alat produksi.
Setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, draft raperda akan segera diserahkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah dari pansus, kami serahkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat untuk difasilitasi. Setelah itu baru masuk tahap pengesahan di paripurna,” jelas Zainal.
Ia berharap, kehadiran perda ini nantinya dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha di tengah derasnya arus investasi di Subang.
“Rampungnya pembahasan raperda ini menjadi sinyal positif bahwa keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal kini mulai kami wujudkan dalam regulasi nyata, sebuah harapan baru menuju pembangunan ekonomi Subang yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Redaksi : klikduakali-IN)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Drama Adu Penalti, The Reds Melaju ke Perempat Final Carabao Cup
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Liverpool berhasil memastikan tempat di perempat final Carabao Cup 2026/2027 setelah melewati duel sengit melawan Chelsea. Bermain di Stadion Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB, The Reds mengalahkan The Blues dengan skor 6-5 melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 1-1 selama waktu normal. Pertandingan berlangsung ketat sejak awal. Liverpool berusaha memanfaatkan […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]
Kapolres Subang Ajak Calon Kades Jaga Persatuan Jelang Pilkades Serentak 2026
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat untuk menjaga persatuan serta menciptakan suasana damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan persaudaraan di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Andi Purwanto dalam Deklarasi Damai Pilkades […]
Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Subang menjelang musim tanam Oktober–Maret (Okmar). Hingga 15 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.933,3 ton, terdiri atas 3.284,2 ton pupuk urea dan 2.649,1 ton pupuk NPK. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan lahan dan memulai […]
Pertama Kali, Seleksi Sekda Subang Digelar Terbuka, Libatkan Eselon II dan III
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Subang kali ini memiliki mekanisme berbeda. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk saat peserta menjalani tahapan wawancara. Kang Rey mengatakan, keterbukaan seleksi ditunjukkan dengan melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Subang untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kandidat Sekda. “Baru kali […]
Polemik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berujung Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi […]
Garut Siap Sambut Investor, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Pemkab Garut dan PT PLN (Persero) UP3 Garut memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan serta mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima audiensi Manager PLN UP3 Garut M. Akbar Hurianda di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kelistrikan dan […]
Jambore Pemuda Subang 2026 Jadi Ruang Pembentukan Karakter, Agus Masykur Tekankan Arti Kebersamaan
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan menjadi pesan utama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, saat membuka Jambore Pemuda Kabupaten Subang 2026 di Batalyon Infanteri 312/Kala Hitam, Selasa (27/10/2026). Ia mengajak generasi muda menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar untuk membangun kedisiplinan, kemandirian, dan kepedulian sosial. Jambore yang diikuti 100 peserta dari berbagai organisasi […]

×
×


Saat ini belum ada komentar