Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Dijamin Aman

klikduakali.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga LPG bersubsidi tabung 3 kg.ubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil usai konferensi pers Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Bahlil memaparkan bahwa sejak program LPG 3 kg diluncurkan pada tahun 2007, pemerintah konsisten untuk tidak menaikkan harga produk subsidi tersebut. Terkait adanya laporan harga di lapangan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), ia menengarai adanya praktik permainan di tingkat distribusi.

“Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” tegasnya.

Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa kenaikan harga LPG nonsubsidi (Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg) dipicu oleh fluktuasi harga pasar internasional yang terdampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Kepastian ini disampaikan di tengah langkah PT Pertamina Patra Niaga yang resmi menyesuaikan harga gas nonsubsidi per Sabtu, 18 April 2026.

Selain stabilitas harga, Bahlil menjamin ketersediaan stok LPG 3 kg secara nasional berada dalam kondisi aman. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kelangkaan di pasar.

Kendati demikian, ia menyebut harga tersebut berpeluang kembali turun jika harga komoditas dunia melandai. Penentuan harga nonsubsidi selama ini mengacu pada formulasi harga pasar, termasuk harga Saudi Aramco.

“Kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” tambahnya.

Berdasarkan data per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga sebagai berikut:

  • LPG 12 kg: Naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung (naik 18,75%).
  • LPG 5,5 kg: Naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung (naik 18,89%).
Baca Juga :  Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 Dinilai Perlu Pengawasan Ketat, Peran Kepala Sekolah Kian Sentral

Harga baru tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. (Redaksi : klikduakali – AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + three =