KPK Dalami Kasus Suap Proyek Bekasi, Istri Ono Surono Dipanggil

KPK Dalami Kasus Suap Proyek Bekasi, Istri Ono Surono Dipanggil

Klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, untuk dimintai keterangan pada Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari upaya pengembangan penyidikan perkara korupsi yang sedang berjalan.

“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkap Budi, Selasa, dikutip dari Antara.

Langkah pemanggilan Setyowati Anggraini Saputro merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di beberapa lokasi terkait perkara, termasuk rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu.

Dalam rangka penyidikan, tim KPK menggelar penggeledahan di Bandung pada Rabu (1/4) dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di Indramayu pada Kamis (2/4).

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Bekasi, yakni Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang yang merupakan ayahnya, serta Sarjan dari unsur swasta.

Menurut KPK, Ade Kuswara Kunang bersama HM Kunang diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap. Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya. (Redaksi : klikduakali-TH)

Baca Juga :  Pengakuan di Tengah Ancaman, Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − 11 =