klikduakali.id – Aksi kejar-kejaran terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) ketika petugas Patroli Jalan Raya (PJR) mengejar sebuah mobil yang diduga terlibat pencurian ban serep truk. Peristiwa tersebut bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin dan menemukan sebuah truk berhenti di pinggir jalan tol dengan situasi yang mencurigakan.
Di depan truk tersebut terlihat sebuah mobil yang juga berhenti. Petugas kemudian mendekati lokasi karena melihat ada ban berada di bawah truk. Namun ketika mobil patroli mendekat, kendaraan yang dicurigai itu justru bergerak dan berusaha meninggalkan lokasi.
Melihat gelagat tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil yang ditumpangi para pelaku melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan kendaraan tersebut sempat berbalik arah di sekitar KM 157, tindakan yang sebenarnya tidak diperbolehkan bagi kendaraan umum.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya kendaraan pelaku berhenti. Para pelaku kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri ke area di luar jalan tol. Dari lima orang yang diduga terlibat, hanya satu orang yang berhasil diamankan petugas.
Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial SS (34), warga Klari, Karawang Timur, Jawa Barat. Ia kemudian dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Setelah diamankan, SS sempat dibawa ke Polsek Kertajati untuk proses penyelidikan. Namun karena pihak korban tidak membuat laporan resmi, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Palimanan, Cirebon. (Redaksi : klikduakali-CA)












