Kerap Bertengkar dengan Suami, Ibu Tega Bekap Anak Hingga Tewas

klikduakali.id – Polres Subang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Jumat (20/2/2026), bertempat di Aula Patriatama Polres Subang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, didampingi Wakapolres Subang Asep Agustoni, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Subang.
Dalam keterangannya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berinisial KN (28), yang merupakan ibu kandung korban, mendatangi Polsek Subang Kota pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB dan melaporkan bahwa dirinya telah menghilangkan nyawa anak kandungnya berinisial M.A (6).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan milik Sri Dewi yang berlokasi di Kampung Pelabuan, RT 03/07, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, korban dipindahkan ke kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur.
Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat adik korban yang berusia 5 tahun, sementara kakaknya yang berusia 7 tahun sedang berada di sekolah. Suami pelaku diketahui tengah bekerja di wilayah Cirebon.
Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon, yang menurut keterangan awal kerap terjadi sebelumnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian ilmiah, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, guna dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bantal yang digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Subang menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih terhadap anak, merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi. “Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan rumah tangga tidak boleh diselesaikan dengan emosi ataupun tindakan melawan hukum. Konflik keluarga harus diselesaikan secara bijak melalui komunikasi, musyawarah, serta dukungan dari lingkungan dan pihak yang berkompeten.
Polres Subang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri, lanjut Kapolres, adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan. (Redaksi : klikduakali-AZ)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]
Kecelakaan di Puncak! Bus Elf Terjun ke Sungai akibat Rem Blong, Sopir Tewas
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Simpang Bendungan, Jalan Gadog-Ciawi arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di jalur tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan bus mikro Isuzu Elf yang diduga mengalami gangguan rem saat melintas di jalur tersebut. Kendaraan itu kemudian terjun ke sungai dan menyebabkan […]
Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Erling Haaland tampil sebagai salah satu pemain kunci dalam kemenangan Manchester City atas Liverpool pada pekan keenam Premier League 2026/2027. Penyerang asal Norwegia tersebut dinobatkan sebagai Man of the Match setelah membantu The Citizens meraih kemenangan meyakinkan di Stadion Anfield, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Manchester City sukses membungkam tuan rumah dengan skor 3-0. […]
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi, Penumpang di Jabar Melonjak 2.558 Persen
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Aktivitas penerbangan domestik di Jawa Barat kembali menggeliat setelah Bandara Husein Sastranegara Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali direaktivasi pada Agustus lalu. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2026 mencapai 11.085 orang. “Jumlah tersebut melonjak 2.558,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan […]
Kemenkes Catat 333.470 Kasus ISPA akitab Karhutla, 75 Ribu Menyerang Balita
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat masih menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan penguatan layanan kesehatan dan distribusi obat-obatan menyusul tingginya temuan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap. Hingga 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 333.470 kasus ISPA di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi […]
Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Encep Sugiana Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.H.Kes., mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas diri sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. Menurutnya, pemuda hari ini harus mulai mempersiapkan diri untuk menjadi generasi penerus yang mampu mengemban amanah, mengelola bangsa, serta melanjutkan cita-cita para pendiri negara menuju Indonesia […]
Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]
Polresta Denpasar Bongkar Penyalahgunaan 795 Liter Pertalite, Empat Orang Jadi Tersangka
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Polresta Denpasar mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga melibatkan oknum operator SPBU di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial AS, IN, AN, dan PS serta menyita 795 liter Pertalite yang disimpan dalam puluhan jeriken. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wayan Winaya, menjelaskan bahwa keempat […]

×
×


Saat ini belum ada komentar