Cuaca Ekstrem dan Longsor Dominasi Bencana 2026, Encep Sugiana Dorong Penguatan Program Mitigasi di Jabar

klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan pentingnya penyusunan program penanggulangan bencana yang berbasis pada evaluasi kejadian di lapangan. Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut dr. Encep, data kebencanaan sepanjang tahun 2026 hingga bulan Juni menunjukkan bahwa sebagian besar dari sekitar 1.050 kejadian bencana di Jawa Barat dipicu oleh cuaca ekstrem. Dampaknya tidak hanya menimbulkan bencana hidrometeorologi, tetapi juga memicu berbagai kejadian lain seperti kebakaran dan kerusakan infrastruktur.

“Kalau kita evaluasi berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2026 sampai bulan Juni, dari sekitar 1.050 kejadian tersebut, yang paling dominan adalah akibat cuaca ekstrem. Di dalamnya termasuk kebakaran maupun berbagai kejadian lainnya yang dipicu oleh kondisi cuaca,” ujar dr. Encep.

Selain cuaca ekstrem, tanah longsor juga menjadi salah satu bencana yang paling banyak terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penanggulangan bencana ke depan.

Ia menekankan bahwa penyusunan program dan penganggaran BPBD untuk tahun 2027 tidak cukup hanya bersifat responsif terhadap bencana yang telah terjadi, tetapi juga harus memperkuat aspek mitigasi, pencegahan, dan kesiapsiagaan masyarakat.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan program tahun 2027, berbagai kejadian yang terjadi sebelumnya harus menjadi perhatian utama. Evaluasi terhadap bencana yang telah terjadi harus menjadi dasar dalam menyusun program agar lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi risiko bencana di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut, dr. Encep berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memperkuat kebijakan mitigasi bencana, meningkatkan kesiapan daerah, serta mengoptimalkan alokasi anggaran untuk program-program yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari dampak cuaca ekstrem maupun bencana alam lainnya. (Redaksi : klikduakali-IN)

Baca Juga :  AFC Jatuhkan Sanksi Berat untuk Persib, Denda Tembus Rp4,6 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − four =