klikduakali.id – Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih hingga awal September 2026 belum juga terealisasi, meski sebelumnya sempat ditargetkan mulai bertugas pada Agustus 2026.
Kementerian Koperasi membantah adanya kendala teknis dan menegaskan proses penyesuaian tempat penugasan masih terus berjalan.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menjelaskan bahwa lamanya proses penempatan disebabkan oleh permintaan dari para calon manajer yang ingin ditugaskan di daerah asal masing-masing.
“Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule,” kata Farida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026). “Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya.”
Selain penyesuaian lokasi, pemerintah saat ini tengah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum operasionalisasi KDKMP. Perpres tersebut memuat tata kelola kelembagaan, pembangunan gudang, gerai, pengelolaan aset, hingga penugasan KDKMP sebagai penyalur barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk.
Di sisi lain, kesiapan sarana dan prasarana di lapangan juga masih bergulir. Data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026 mencatat ada 83.379 KDKMP yang telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, baru 22.846 koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung, gudang, maupun fasilitas penunjang lainnya.
Sementara itu, Kementerian Koperasi memastikan sebanyak 29.830 calon manajer telah mengantongi sertifikasi kompetensi dan lulus pelatihan manajerial. Puluhan ribu tenaga profesional ini siap diterjunkan begitu regulasi serta sarana operasional di tiap daerah rampung diselaraskan. (Redaksi : klikduakali-AZ)





