klikduakali.id – Kecelakaan lalulintas terjadi di Pertigaan Cilalawi, Jalan Raya Sukatani, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan berupa truk yang menabrak rumah warga. Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk dilaporkan selamat.
Personel Polsek Sukatani Polres Purwakarta, yakni Aipda Yogi, Aiptu Mulyadi dan Iptu Ardianto, langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima informasi kecelakaan. Kehadiran petugas dilakukan untuk mengamankan lokasi, mengatur arus lalulintas sekaligus memastikan proses penanganan berjalan aman di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam penanganan awal, personel juga melakukan koordinasi dengan piket Unit Lakalantas Polres Purwakarta. Koordinasi ini dilakukan agar penanganan kecelakaan dapat berjalan sesuai prosedur.
Yakni, mulai dari pendataan pengemudi dan saksi, dokumentasi kondisi TKP, pemeriksaan posisi kendaraan hingga pengumpulan informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui kronologi serta penyebab kecelakaan.
Petugas kemudian berkoordinasi untuk mendatangkan kendaraan derek guna mengevakuasi truk dari lokasi. Derek pertama yang datang tidak mampu mengangkat atau menarik kendaraan tersebut karena keterbatasan kapasitas.
Petugas juga selanjutnya mendatangkan kendaraan derek dengan kapasitas lebih besar, hingga proses evakuasi kendaraan dapat dilakukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, kendaraan berhasil dievakuasi dari lokasi. Arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut kemudian kembali ditata agar aktivitas pengguna jalan dapat berlangsung dengan aman.
Polisi Respon Cepat Kejadian Kecelakaan
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha, mengatakan, kecepatan respons menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan kecelakaan, namun tetap harus dibarengi dengan prosedur yang tepat.
“Ketika terjadi kecelakaan, yang pertama harus dipastikan adalah keselamatan. Petugas mengamankan TKP, mengatur lalu lintas dan memastikan korban mendapatkan penanganan. Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Unit Lakalantas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Asep Nugraha.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa TKP kecelakaan merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan. Posisi kendaraan, kondisi jalan, barang yang berada di lokasi serta keterangan saksi dapat menjadi informasi penting untuk membantu petugas mengetahui bagaimana kecelakaan terjadi.
Karena itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kecelakaan diimbau tidak berkerumun, tidak memindahkan kendaraan atau barang yang berkaitan dengan kejadian tanpa kepentingan keselamatan, serta memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika melihat kecelakaan lalu lintas, dapat menghubungi layanan Polri 110. (Redaksi : klikduakali-AZ)





