Penebangan Pohon Makin Marak, Pemkot Bandung Akan Mencari Dalang Utama

Penebangan Pohon Makin Marak, Pemkot Bandung Akan Mencari Dalang Utama

klikduakali.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat mengusut kasus penebangan liar 35 pohon di empat titik wilayah kota, yakni Jalan L.L.R.E. Martadinata (Riau), Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Jalan Sawunggaling, dan kawasan Cijerah. Penebangan ilegal ini diduga kuat dilakukan demi kepentingan bisnis, seperti membuka ruang pandang tempat usaha dan papan reklame.

Pemeriksaan kini dilakukan secara menyeluruh melalui dua jalur, yaitu pemeriksaan internal terhadap Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi pihak swasta dan kontraktor di lapangan. Untuk kasus di Jalan Riau, kontraktor pelaksana videotron sudah diperiksa dan mengaku memotong pohon atas inisiatif sendiri, yang berujung pada penyegelan operasional videotron di lokasi tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada sanksi denda Perda yang dinilai terlalu ringan. Pemkot berkomitmen mencari dalang utama di balik aksi ini untuk memberikan efek jera.

Jika hasil BAP di titik lokasi lain terbukti menunjukkan adanya keterkaitan antara penebangan pohon dan kepentingan bisnis, Pemkot Bandung tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa penyegelan dan penghentian operasional fasilitas komersial terkait. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Baca Juga :  Pemerintah Godok Skema “Haji Tanpa Antre”, Upaya Atasi Penumpukan 5,7 Juta Jemaah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − seven =