klikduakali.id — Peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras dinilai menjadi salah satu ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, penyalahgunaan zat terlarang juga berpotensi merusak mental, intelektual, dan tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dr. Encep Sugiana, M.HKes, Anggota DPRD Jawa Barat, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, narkotika, serta minuman keras.
Menurutnya, narkoba merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang dapat melemahkan bangsa karena menyasar sumber daya manusia, khususnya generasi muda yang menjadi penerus pembangunan nasional.
“Kita harus terus mewaspadai peredaran obat-obat terlarang, termasuk narkotika, karena ini merupakan penyakit kronis yang sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan salah satu ancaman negara yang bersifat nonmiliter,” ujar Encep.
Ia menilai, bahaya narkoba tidak hanya terletak pada dampak kesehatan secara fisik, tetapi juga pada kerusakan mental dan kemampuan intelektual seseorang. Jika generasi penerus bangsa menjadi sasaran peredaran narkoba, maka dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Karena itu, Encep mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam meminimalisasi peredaran barang-barang terlarang tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap tempat produksi, penyimpanan, penjualan, distribusi, maupun konsumsi narkoba harus terus diperkuat.
“Penemuan tempat-tempat penjualan, pendistribusian ataupun konsumsi barang-barang terlarang ini harus terus banyak dilakukan. Menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat transaksi, terutama di tempat-tempat yang bisa menjadi tempat hiburan, juga harus mendapatkan perhatian,” katanya.
Selain langkah penindakan, ia mendorong aparat dan pemerintah untuk menerapkan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketegasan tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba dan minuman keras.
Namun demikian, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan hukum. Menurut Encep, edukasi dan pencegahan berbasis masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting.
Ia mengajak tokoh masyarakat untuk aktif memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, baik terhadap kesehatan pribadi maupun kehidupan sosial dan masa depan bangsa.
“Peran tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, bahaya narkotika, bahaya obat-obat terlarang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk bahaya bagi kesehatan secara pribadi, perlu terus digencarkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, tokoh agama juga dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun benteng moral masyarakat. Edukasi keagamaan dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menanamkan kesadaran bahwa penyalahgunaan narkoba dan minuman keras bukan hanya membawa dampak buruk bagi kehidupan di dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi moral dan keagamaan.
Menurut Encep, dalam perspektif agama, berbagai bentuk perbuatan yang merusak diri dan masyarakat perlu dijauhi. Ia mencontohkan bagaimana sesuatu yang awalnya dianggap sederhana dapat menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk melakukan berbagai tindakan yang lebih buruk ketika kesadaran dan kontrol dirinya telah rusak.

Ia mengibaratkan minuman memabukkan sebagai salah satu faktor yang dapat menghilangkan kendali seseorang atas dirinya sehingga berpotensi mendorong terjadinya tindakan-tindakan yang sebelumnya tidak akan dilakukan.
“Kalau berbicara tentang narkoba dan miras, kalau melihat dari sejarah, itu adalah sumber dari berbagai kejahatan. Ketika mental seseorang rusak, maka akan menyebabkan banyak kemaksiatan yang dilakukan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Encep menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Pergerakan dan penyebaran narkoba, narkotika, minuman keras, maupun berbagai zat yang berpotensi merusak fungsi otak dan kualitas sumber daya manusia harus ditekan dan diputus melalui langkah yang sistematis.
“Kalau penyebaran narkoba di negara kita ini tidak terkendali, maka berbagai kemaksiatan akan banyak terjadi di tengah-tengah kehidupan kita. Oleh karena itu, pergerakan penyebaran narkoba, narkotika, miras, atau apa pun bentuknya yang akan merusak tatanan mental dan otak sumber daya manusia harus betul-betul dihindari, diputus dengan berbagai upaya, dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Encep mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyebut kolaborasi antara kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah pusat dan daerah, serta komponen masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, pengawasan, hingga penindakan.
“Kolaborasi antara para penegak hukum, kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah baik daerah maupun pusat, dan komponen bangsa yang lain, termasuk tokoh masyarakat dan LSM, harus berkolaborasi, bersatu, membulatkan semangat kebersamaan untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Encep berharap sinergi seluruh komponen bangsa dapat semakin kuat sehingga peredaran narkoba, narkotika, dan minuman keras dapat ditekan secara signifikan. Menurutnya, menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat-zat terlarang bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi merupakan investasi penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia dan masa depan Indonesia. (Redaksi : klikduakali-IN)





