Berita  

Perumda Tirta Rangga Gandeng Kejari Subang Tagih Tunggakan Pelanggan

Perumda Tirta Rangga Gandeng Kejari Subang Tagih Tunggakan Pelanggan

klikduakali.id – Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang (Perumda TRS) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk menagih tunggakan pelanggan, khususnya pelanggan yang memiliki kewajiban pembayaran dalam jangka waktu panjang.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, mengatakan kerja sama dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Subang. Pelanggan dengan tunggakan panjang dipanggil untuk menjalani proses mediasi dan didorong segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kita punya kerja sama dengan Datun Kejari Subang. Pelanggan yang nunggak panjang dipanggil dan dimediasi kejaksaan untuk pelunasan. Sekarang masih berjalan. Terima kasih atas bantuan dari Kejari Subang,” ujar Lukman, Kamis (13/8/2026).

Menurut Lukman, penagihan melalui Kejari menjadi salah satu upaya Perumda TRS dalam menyelesaikan tunggakan pelanggan yang belum tertangani melalui penagihan rutin perusahaan.

Selain menggandeng Kejari, Perumda TRS juga menerapkan penertiban secara bertahap terhadap pelanggan yang menunggak.

Pelanggan yang menunggak selama dua bulan akan dikenai penutupan aliran air sementara. Sedangkan tunggakan yang mencapai tiga bulan akan ditindaklanjuti dengan pencabutan unit water meter.

“Kalau 2 bulan menunggak kita tutup sementara, 3 bulan cabut water meter-nya. Nanti kalau sudah bayar dipasang ulang,” tegasnya.

Pemasangan kembali sambungan air dilakukan setelah pelanggan melunasi seluruh kewajiban tunggakan.

Saat ini, jumlah pelanggan aktif Perumda TRS berada di kisaran 50.000 sambungan rumah. Jumlah tersebut dapat berubah secara fluktuatif seiring dengan penertiban pelanggan menunggak maupun pemasangan kembali sambungan pelanggan yang telah melunasi tunggakannya.

Lukman menegaskan, langkah penagihan dan penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan arus kas perusahaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Baca Juga :  Terungkap! Alasan ini yang Membuat Pemuda di Jembatan Cangar Diduga Nekat Lompat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 3 =