Operasi KRYD, Polres Subang Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Operasi KRYD, Polres Subang Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

klikduakali.id – Puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar ditindak polisi dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Subang pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU Polres Subang dan personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.

Hasilnya, petugas mencatat 33 penindakan, dengan rincian 16 kendaraan roda dua, 16 STNK, dan 1 SIM.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Kapolres Subang menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.

“Kami mengimbau para pengguna kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar AKBP Andi Purwanto.

Polres Subang memastikan kegiatan penertiban akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.  (Redaksi : klikduakali-AZ)

Baca Juga :  Indonesia Kirim 12 Wakil ke Japan Open 2026, Ubed Masih Berstatus Daftar Tunggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − four =