Berita  

Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Pria di Sumedang hingga Tewas Diduga Lebih dari 5 Orang

Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Pria di Sumedang hingga Tewas Diduga Lebih dari 5 Orang

klikduakali.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menduga, pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap pria berinisial H di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berjumlah lebih dari lima orang. Aksi keji yang dilakukan para pelaku dilakukan di sebuah kontrakan di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.

Sebelumnya, nasib nahas dialami seorang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pria malang berinisial H itu hilang nyawa setelah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah indekos yang berlokasi di kawasan Terminal Ciakar, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.

Pria berinisial H ditemukan polisi dalam kondisi tak berdaya di dalam kamar kontrakan. Korban akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah, Sabtu (8/7/2026) pukul 04.00 WIB.

“Diperkirakan lebih dari lima orang,” kata Tanwin Nopiansah, Selasa (10/8/2026) pagi.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan sekaligus memburu para pelaku.

“Pelaku diburu ke wilayah Sumedang dan Jakarta,” katanya.

Ia menyebutkan, kasus ini mulai terungkap setelah warga yang mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar kontrakan pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, korban yang mencurigai suara teriakan tersebut langsung menghubungi Call Center 110. Usai menerima laporan, kata Tanwin, Tim Resmob langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam keadaan kaki terikat dengan kawat dan ditemukan sejumlah luka. Saat dimintai keterangan, H mengaku korban penganiayaan,” ucapnya

(Redaksi : klikduakali-AZ)

Baca Juga :  Kejar Kuota 70 Persen, Disnakertrans Subang Prioritaskan Pencari Kerja Lokal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 11 =