Klikduakali.id – DPRD Kabupaten Subang resmi menyetujui dan mengesahkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (7/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Subang, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Sejumlah agenda dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan dan penetapan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Subang.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti rangkaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026. Ia menilai proses pembahasan berjalan dinamis dengan diwarnai beragam masukan dan pandangan konstruktif dari seluruh fraksi.
Ia menilai dinamika yang terjadi selama pembahasan menjadi cerminan kepedulian DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Subang. Selain itu, proses tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang akuntabel dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Kami memandang seluruh masukan yang disampaikan DPRD sebagai sesuatu yang sangat positif karena menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Subang,” ujarnya.
Agus Masykur menyatakan optimistis Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat. Ia menilai kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menyusun perubahan kebijakan anggaran yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Pengesahan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Pemkab berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat berlanjut pada persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman mengapresiasi seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang telah mengikuti jalannya sidang hingga akhir. Berkat partisipasi seluruh pihak, seluruh agenda Rapat Paripurna dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
(Redaksi : klikduakali-TH)





