Klikduakali.id – Sepanjang semester pertama 2026, Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Total 6.727 tenaga kerja kehilangan pekerjaan, menyumbang lebih dari seperlima atau sekitar 20,8 persen dari total PHK nasional sebanyak 32.389 orang.
Disnakertrans Jawa Barat menilai tingginya angka PHK dipengaruhi oleh melemahnya permintaan pasar global. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, mengatakan kondisi tersebut dipicu oleh dampak berkelanjutan pandemi COVID-19, perang Rusia-Ukraina, serta konflik di Timur Tengah yang menggerus daya beli masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat.
Kendati menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia, Jawa Barat belum mengalami penutupan pabrik dalam skala besar. Disnakertrans mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK hanya sekitar 0,1 persen dari total lebih dari 500.000 perusahaan di Jawa Barat. Selain itu, jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 9.494 orang.
Sejumlah industri manufaktur mengambil langkah efisiensi sebagai upaya menekan risiko PHK massal. Kebijakan tersebut dilakukan dengan memangkas jam lembur dan mengarahkan pekerja mengambil cuti tahunan, sebagaimana diterapkan PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kabupaten Bandung. (Redaksi : klikduakali-TH)





