klikduakali.id – Penetapan Oncom Dawuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Jawa Barat tahun 2026 tidak hanya menjadi pengakuan simbolik atas kuliner khas daerah, tetapi juga membuka peluang baru bagi penguatan ekonomi lokal Kabupaten Subang.
Kuliner berbahan dasar kacang tanah ini resmi masuk dalam daftar 66 karya budaya yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengumuman disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, bersama Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua Tim WBTB Jabar, Buky Wibawa, pada 3 Februari 2026.
Lebih dari Sekadar Kuliner

Bagi masyarakat Dawuan, oncom bukan sekadar lauk pendamping nasi. Sejak dirintis pada 1960-an, Oncom Dawuan telah menjadi bagian dari denyut ekonomi warga. Bahkan, salah satu wilayah dikenal dengan nama Kampung Babakan Oncom, menandakan kuatnya identitas kuliner ini dalam kehidupan sosial masyarakat.
Berbeda dengan oncom pada umumnya, Oncom Dawuan dikenal memiliki kandungan kacang tanah yang lebih tinggi, menggunakan bahan baku pilihan bebas hama, serta menghasilkan tekstur dan cita rasa yang lebih gurih.
Penetapan ini melalui proses panjang. Dari 87 usulan karya budaya yang masuk ke tim kurator, hanya 66 yang dinyatakan lolos berdasarkan kekuatan sejarah, konsistensi praktik, serta nilai filosofisnya. Oncom Dawuan dinilai memenuhi seluruh aspek tersebut.
Upaya pengusulan sendiri telah dimulai sejak 2021, ketika tim Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat turun langsung ke Desa Dawuan Kaler untuk melakukan dokumentasi sejarah dan proses produksi.
Identitas dan Kebanggaan Daerah

Dengan status WBTB, Oncom Dawuan kini memiliki legitimasi budaya yang lebih kuat. Pengakuan ini dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas promosi, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pengembangan wisata kuliner berbasis kearifan lokal.
Pelaku usaha berharap adanya pendampingan lanjutan, mulai dari penguatan kemasan, sertifikasi, hingga akses pasar yang lebih luas agar nilai ekonomi dari pengakuan budaya ini benar-benar dirasakan masyarakat.
Masuknya Oncom Dawuan dalam daftar WBTB Jawa Barat 2026 menegaskan bahwa kekayaan budaya tidak selalu berbentuk tarian atau upacara adat, tetapi juga bisa hadir dalam tradisi kuliner yang diwariskan lintas generasi.
Kini, Oncom Dawuan bukan hanya kebanggaan warga Subang, melainkan juga bagian dari identitas budaya Jawa Barat yang harus dijaga keberlanjutannya.
Dengan pengakuan ini, tantangan selanjutnya adalah memastikan tradisi produksi tetap lestari, kualitas terjaga, dan regenerasi pelaku usaha terus berjalan agar warisan ini tidak sekadar tercatat, tetapi tetap hidup dan berkembang. (Redaksi : klikduakali-IN)












