klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan bahwa wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah harus dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan menjadi sebuah kebijakan. Menurutnya, keputusan terkait pembiayaan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, kemampuan fiskal pemerintah, serta dampaknya terhadap akses dan kualitas pendidikan.
Encep menilai, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah anggaran pendidikan yang tersedia telah mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
“Perlu ada kajian yang lebih mendalam terkait wacana reaktivasi SPP. Harus dilihat manfaat dan dampaknya secara menyeluruh. Idealnya, kebutuhan penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah karena pendidikan merupakan hak masyarakat yang wajib dijamin negara,” ujar Encep.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan memang membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Namun, upaya tersebut tidak boleh mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu layanan dan pemerataan akses pendidikan.

Encep juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar mengamanatkan alokasi minimal 20 persen APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran tersebut sebelum mempertimbangkan kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Apabila kondisi fiskal belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan pendidikan, Encep berpandangan bahwa skema sumbangan hanya dapat dipertimbangkan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, dengan prinsip sukarela dan tanpa unsur paksaan.
“Kalaupun diterapkan, sebaiknya hanya bagi masyarakat yang mampu dan didasarkan pada kesediaan untuk memberikan sumbangan. Jangan sampai menjadi kewajiban yang membebani masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Encep mendorong agar pembahasan mengenai wacana reaktivasi SPP melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh pendidikan, komite sekolah, hingga masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dunia pendidikan sekaligus memperoleh dukungan masyarakat.
“Pendapat para tokoh pendidikan dan aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan. Dengan kajian yang komprehensif, pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-IN)




