Polisi dan Pemda Data Pasien Pengobatan Alternatif Ciamis Usai Kasus Kematian, Layanan Dievaluasi

Polisi dan Pemda Data Pasien Pengobatan Alternatif Ciamis Usai Kasus Kematian, Layanan Dievaluasi

klikduakali.id – Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis bergerak melakukan pendataan terhadap para pasien yang masih menjalani perawatan di sebuah balai pengobatan alternatif menyusul terungkapnya kasus dugaan penelantaran pasien hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para pasien sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap operasional tempat pengobatan tradisional yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis guna memberikan penanganan yang tepat bagi para pasien yang masih berada di lokasi.

“Saat ini kami berkolaborasi dengan stakeholder terkait karena di tempat pengobatan tersebut masih ada beberapa pasien. Kami juga sedang melakukan pendataan, sementara pasien berasal dari Kabupaten Ciamis maupun Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurut Carsono, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap pasien memperoleh penanganan medis sesuai kondisinya. Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi keberlangsungan operasional balai pengobatan alternatif tersebut setelah proses hukum berjalan.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien yang diduga mengalami gangguan kejiwaan meninggal dunia usai menjalani perawatan selama sekitar enam bulan di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menjadi dasar penyidik mendalami dugaan adanya pembiaran atau penelantaran selama proses perawatan.

Seiring perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan pengelola balai pengobatan alternatif berinisial A (63) sebagai tersangka. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dalam waktu dekat, Polres Ciamis bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah penanganan terhadap para pasien sekaligus membahas status operasional tempat pengobatan tersebut.

Baca Juga :  Evaluasi Program MBG Menguat, Pemerintah Soroti Ketepatan Sasaran dan Efisiensi Anggaran

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan, sementara keselamatan dan hak-hak pasien yang masih berada di lokasi menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − five =