klikduakali.id – Di tengah masih banyaknya aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mengubah pendekatan.
Salah satunya dengan meresmikan Rumah Singgah Ojek Online Subang Raya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kamis (16/7/2026).
Rumah singgah tersebut merupakan aset milik Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Subang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi tempat istirahat bagi para pengemudi ojek online.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Rey mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dibiarkan kosong atau digunakan di luar peruntukannya.
“Saya sengaja menyediakan tempat ini untuk driver ojol karena saya ingin aset Pemda yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Rey.
Ia mengungkapkan, peresmian sempat tertunda karena bangunan terlebih dahulu direnovasi agar lebih layak digunakan.
“Saya tidak mau memberikan apa adanya. Saya ingin memberi yang terbaik bagi driver ojol Subang,” katanya.
Ketua Paguyuban Ojek Online Subang Raya, Tri Wahyono, menyambut baik kehadiran rumah singgah tersebut. Menurutnya, fasilitas itu akan sangat membantu para pengemudi, terutama mereka yang berasal dari wilayah jauh dan membutuhkan tempat beristirahat di sela aktivitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menjelaskan, rumah singgah merupakan bentuk optimalisasi aset pemerintah yang sebelumnya belum termanfaatkan.
“Ini bukti bahwa aset Pemda bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Peresmian rumah singgah ini menjadi langkah awal Pemkab Subang dalam mendorong pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif agar memiliki nilai manfaat sosial bagi masyarakat. Rey juga menyebut fasilitas tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah ingin semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online. (Redaksi : klikduakali-AZ)




