Klikduakali.id – Sebanyak 15 orang diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan dan perampasan sepeda motor milik seorang remaja di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku viral di media sosial.
Menurut Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, aksi penganiayaan dan perampasan itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seluruh pelaku yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Iya itu kejadiannya Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Alhamdulillah semua pelaku sebanyak 15 orang sudah kami amankan,” ujar Undi kepada awak media.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kejadian bermula ketika MSBK mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau. Korban kemudian diduga ditabrak dari arah belakang oleh para pelaku hingga kehilangan kendali dan terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku,” katanya.
Insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri. Korban juga kehilangan sepeda motor miliknya dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp19 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian segera melakukan pengejaran. Hasilnya, lima terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Korban langsung melaporkan ke kami. Atas adanya laporan tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap 5 orang terduga pelaku,” ucapnya.
Setelah menangkap lima pelaku, polisi melakukan pengembangan penyelidikan yang berujung pada penangkapan 10 terduga pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di kediaman masing-masing.
“Dengan demikian, total sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak hanya menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang dan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan atau terkait dalam aksi kejahatan tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Undi.
“Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
(Redaksi : klikduakali-TH)




