klikduakali.id – Kepolisian Sektor Jagakarsa terus mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial DH (25) yang mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Hingga kini, aparat masih memburu pelaku dengan mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan proses penyelidikan terus berjalan. Polisi telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengidentifikasi terduga pelaku.
Menurut Nurma, penyidik juga telah meminta keterangan dari korban. Namun, proses pemeriksaan menghadapi kendala karena korban merupakan penyandang tunawicara sehingga kesulitan memberikan penjelasan secara rinci mengenai identitas maupun ciri-ciri pelaku.
“Pelakunya kita cari. Yang bertopi itu terekam, dan saat ini masih kami lakukan pencarian,” ujar Nurma, dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada April 2026 dan belakangan menjadi perhatian publik setelah kisah korban ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan korban, tetapi juga memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV dari beberapa titik yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan identitas pelaku.
Sementara itu, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 2 Juni 2026 di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi tersebut, keluarga korban memutuskan menyerahkan bayi itu kepada Dinas Sosial agar mendapatkan perawatan yang layak.
Nurma membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil oleh keluarga korban setelah mempertimbangkan kondisi yang dihadapi.
“Saya mendapat informasi langsung dari ayah korban bahwa bayi tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial setelah korban melahirkan,” ujarnya.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas maupun keberadaan terduga pelaku untuk segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus tersebut. (Redaksi : klikduakali-IN)




