Klikduakali.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, langsung kembali aktif bekerja setelah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya resmi dihentikan. Sebelum tiba di Balai Kota Bandung pada Kamis (4/6/2026), Erwin sempat menghadiri acara di Masjid Al Ukhuwah dan menyapa awak media.
Erwin mengaku bahwa selama ini ia tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa, namun sengaja tidak mempublikasikannya ke media sosial.
“Aktivitas mah masih. Waktu kemarin juga saya dari mulai bulan puasa juga aktivitas, saya ngisi jadi imam tarawih, ngisi ceramah. Ada masalah masyarakat saya turun juga, cuman enggak di-upload aja ke media gitu,” kata Erwin seperti yang dilansir dari laman detikJabar, Jum’at (05/6/2026).
Sebelumnya, Erwin ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025 bersama anggota DPRD sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Setelah status tersangkanya gugur, Erwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas objektivitas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Saya mengucapkan terima kasih pada kejaksaan yang bekerja objektif menganut prinsip hukum. Alhamdulillah, putusannya seperti ini. Saya berbahagia, Allah menolong saya,” ucapnya.
Setelah kembali bertugas, Erwin berencana menginventarisir sejumlah masalah di Kota Bandung yang perlu diselesaikan. Namun, dalam waktu dekat, ia berniat mengunjungi anaknya terlebih dahulu di pesantren untuk mensyukuri kabar baik ini.
“Barusan saya diundang oleh LLI untuk memberikan sambutan terkait tabligh akbar. Ya mungkin sekarang saya mau ke anak saya, ke pesantren. Kebetulan anak saya mendengar kabar gembira ini. Jadi, Pak Kiai-nya, pimpinan pondoknya telepon saya pengen ketemu saya di sana ke pesantren dulu,” pungkasnya. (Redaksi : klikduakali-AZ)




