DPRD Jabar Soroti SPMB 2026, Masyarakat Diminta Jangan Abaikan Aturan Baru

DPRD Jabar Soroti SPMB 2026, Masyarakat Diminta Jangan Abaikan Aturan Baru

klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap biasa perubahan aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Ia menilai pemahaman terhadap regulasi baru menjadi kunci agar proses penerimaan siswa berjalan tertib, adil, dan bebas pelanggaran.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai sosialisasi terkait mekanisme baru SPMB yang akan diterapkan di Jawa Barat. Karena itu, seluruh pihak mulai dari sekolah, panitia pelaksana, orang tua, hingga calon siswa diminta mempelajari aturan secara detail sebelum proses pendaftaran dimulai.

“Jangan sampai karena kurang memahami aturan baru, justru menimbulkan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Semua pihak harus benar-benar mempelajari sistem yang sudah ditetapkan,” ujar Encep.

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai pembenahan sistem penerimaan siswa merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Ia berharap sistem baru yang diterapkan mampu menciptakan proses seleksi yang lebih berkualitas sekaligus mendukung lahirnya generasi unggul di tengah tantangan global yang semakin kompetitif.

Selain membahas SPMB, Encep juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mendorong sejumlah program pendidikan unggulan, seperti sekolah rakyat dan sekolah berbasis pengembangan sumber daya manusia unggul.

Khusus untuk pendidikan kejuruan, Encep menegaskan kurikulum SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Dengan demikian, lulusan SMK diharapkan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjadi wirausahawan yang membuka lapangan pekerjaan baru.

“Lulusan sekolah harus memiliki daya saing, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun masuk ke dunia kerja dan usaha,” katanya.

Ia pun berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan proses pendidikan yang lebih baik dan mampu mencetak lulusan berkualitas di masa depan. (Redaksi : klikduakali-IN)

Baca Juga :  Info Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Perayaan May Day 1 Mei 2026 di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 4 =