Pembatasan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik Diperketat, Polda Jawa Barat Tilang 1.700 Kendaraan Berat

klikduakali.id – Penegakan aturan pembatasan operasional truk sumbu tiga selama masa arus mudik di Jawa Barat terus diperketat. Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat lebih dari 1.700 kendaraan angkutan barang telah ditilang karena melanggar ketentuan yang berlaku di sejumlah ruas tol dan jalur arteri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan para pemudik yang mulai memadati jalur utama menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah kendaraan berat yang tetap beroperasi meskipun pembatasan telah diberlakukan selama periode pengawasan arus mudik.

Menurutnya, keberadaan kendaraan sumbu tiga di jalur mudik berpotensi memperlambat arus kendaraan karena ukuran kendaraan yang besar serta kecepatan yang lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.

“Keberadaan truk dan kontainer di jalur tersebut dapat memicu kepadatan lalu lintas dan berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan para pemudik,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Selain melakukan penindakan melalui tilang, kepolisian juga terus meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan berat selama periode mudik berlangsung.

Pengawasan di lapangan, lanjut Hendra, akan terus diperketat di berbagai titik strategis untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kendaraan sumbu tiga yang tetap nekat melintas di jalur mudik.

Menurutnya, pembatasan kendaraan berat merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat membantu menciptakan arus perjalanan yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =