Dugaan Guru Rekam Siswi di Subang, Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas

Klikduakali.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Subang menindaklanjuti dugaan guru merekam seorang siswi di SMP Negeri 2 Pagaden melalui investigasi dan langkah tegas sesuai aturan.
Beredarnya video seorang pria dengan telepon genggam di dekat seorang siswi di media sosial menjadi awal munculnya kasus tersebut. Dedi mengaku telah meminta tim menelusuri lebih lanjut kronologi kejadian.
Hasil verifikasi awal yang disampaikan Dedi menyebut siswi dalam video merupakan pelajar SMAN 1 Pagaden. Saat kejadian, ia datang ke SMPN 2 Pagaden untuk mengurus dan mengambil dokumen ijazah, sementara pria dalam video disebut sebagai guru di sekolah tersebut.
Selain menelusuri kronologi kejadian, Dedi meminta Bupati Subang memeriksa guru yang bersangkutan, termasuk memastikan status kepegawaiannya.
“Saya juga meminta kepada Bupati Subang untuk melakukan investigasi termasuk memberhentikan guru itu apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu.”
Ia menegaskan, tindakan lebih lanjut perlu dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. Dedi juga meminta persoalan tersebut menjadi perhatian untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman.
Tak hanya meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan, Dedi juga meminta Polres Subang mengusut dugaan tersebut. Penyelidikan dan penyidikan diminta dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana.
“Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan sampai penahanan terhadap guru yang melakukan pelecehan serta melakukan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi,” ujarnya.
Menurut pihak sekolah, keluarga siswi mendatangi SMPN 2 Pagaden pada 28 September 2026. Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang melibatkan guru bersangkutan dan pihak terkait.
Sekolah menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk permintaan sanksi skorsing atau mutasi, keputusan selanjutnya berada pada kewenangan Dinas Pendidikan.
Permintaan Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut dugaan kasus ini, yang mencakup penelusuran aspek hukum dan pemeriksaan internal sesuai kewenangan kepegawaian.
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]
Kemenpora Rilis Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 2026, Simak Makna dan Link Download
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI merilis tema dan logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026. Peringatan yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026, mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” sebagai ajakan bagi generasi muda untuk memperkuat persatuan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Peluncuran tema dan logo tersebut menjadi bagian dari […]
Beasiswa Peradaban As-Syifa Dorong 27 Penerima Beasiswa Tumbuh Menjadi Generasi Berdaya dan Menginspirasi
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Beasiswa Peradaban As-Syifa terus berupaya memperluas dampak pendidikan melalui pembinaan generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi dan Pengukuhan Penerima Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di SMAIT ‘Alamy, Subang, dengan diikuti 27 […]
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Masuk Babak Baru, PT Subang Sejahtera Harap Dongkrak Ekonomi Daerah
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (12/10/2026). Proyek pusat perdagangan tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Subang. Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad […]
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]
Alphadjo Cisse Cetak Hat-trick Bersejarah, Bintang Muda AC Milan Pecahkan Rekor Pemain Italia
- Jumat, 16 Oktober 2026
klikduakali.id – Nama Alphadjo Cisse menjadi perbincangan setelah tampil luar biasa bersama AC Milan di ajang Liga Europa 2026/2027. Penyerang muda berusia 19 tahun tersebut sukses mencetak hat-trick saat Rossoneri menghadapi RB Salzburg pada matchday kedua, Kamis (15/10/2026) malam WIB. Penampilan impresif Cisse membantu AC Milan meraih kemenangan telak 4-0 di markas Salzburg. Tiga gol […]
Polemik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berujung Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi […]
Menko Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Tegaskan Indonesia Tak Langgar Kontrak
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan pengurangan ekspor gas pipa ke Singapura dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Ia membantah kebijakan tersebut melanggar kontrak bilateral dan meminta Singapura menghormati hubungan antarnegara secara setara. Dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional […]

×
×


Saat ini belum ada komentar