Wakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel Saat Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK

Wakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel

klikduakali.id — Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menghadiri entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Agus Masykur memberikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab dan seluruh tim pemeriksa BPK. Ia menyampaikan harapan agar kehadiran tim dapat memotivasi dan memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agus juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam penyusunan LPJD. Pemeriksaan ini dipandang sebagai bagian dari evaluasi dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Sejak tahun 2019, Kabupaten Subang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan pada Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut. Menurut Agus, pencapaian opini WTP bukanlah sekadar prestasi, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan keuangan daerah.

Sejalan dengan pemeriksaan tersebut, Agus Masykur menginstruksikan semua perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan proaktif, serta menyediakan data dan informasi akurat guna mendukung proses pemeriksaan BPK.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Khairul Aulad, menegaskan bahwa tugas BPK bersifat bebas dan mandiri, sesuai amanat Pasal 23E UUD 1945. Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara atau daerah demi kepentingan publik.
VW Safari Hadir di Ciater, Jadi Wahana Wisata Baru di Subang Selatan (Redaksi : klikduakali-CA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 2 =