klikduakali.id — Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, baik secara fisik maupun moral. Karena itu, setiap potensi penyimpangan perilaku di lingkungan pendidikan harus dicegah melalui pembinaan menyeluruh terhadap seluruh warga sekolah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyikapi kasus penyimpangan yang terjadi di lingkungan pendidikan di Pamanukan, Kabupaten Subang.
Encep mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab moral yang besar karena selain bertugas mendidik, guru juga menjadi sosok yang diteladani oleh peserta didik.
“Ini sesuatu yang memprihatinkan. Bagaimanapun juga guru harus menjadi teladan bagi siswa-siswa yang ada di sekitarnya,” ujar Encep.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya disikapi setelah kasus terjadi. Langkah pencegahan harus diperkuat sejak awal melalui pembinaan yang melibatkan seluruh komponen sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya diberikan kepada guru. Peserta didik, tenaga kependidikan, petugas kebersihan, petugas keamanan, hingga seluruh unsur yang beraktivitas di lingkungan sekolah perlu mendapatkan penguatan karakter dan pemahaman mengenai batas-batas perilaku yang sesuai dengan norma.
Pembinaan tersebut, lanjut Encep, dapat dilakukan melalui penguatan nilai-nilai agama, moral, akhlak, serta budaya. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi benteng bagi seluruh warga sekolah agar mampu menjaga diri dan menghindari tindakan yang menyimpang.
“Mulai dari pelajar, guru, tenaga non-kependidikan, termasuk OB dan satpam, semuanya harus dibina. Terutama dari aspek nilai agama, moral, akhlak, termasuk nilai-nilai budaya yang bisa membentengi dari perilaku-perilaku tersebut,” jelasnya.
Selain pembinaan, sekolah juga perlu memiliki tata tertib yang jelas mengenai interaksi antarwarga sekolah. Aturan tersebut harus disosialisasikan dan ditegakkan secara konsisten, termasuk memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Encep juga mendorong penguatan pendidikan karakter kepada siswa. Peserta didik perlu dibekali keberanian untuk menyampaikan atau melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma maupun tata tertib sekolah.
Dengan langkah tersebut, indikasi penyimpangan dapat diketahui lebih cepat sehingga pihak sekolah dapat segera mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang dan menimbulkan korban yang lebih luas.
“Kalau anak-anak didik kita terbina dengan baik, ketika ada gejala-gejala ke arah sana, mereka bisa mengambil sikap dan menyampaikan sejak awal. Ini penting untuk mencegah penyebaran atau perluasan kasus,” katanya.
Encep berharap sekolah bersama Dinas Pendidikan dapat membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar dilakukan ketika muncul persoalan. Kegiatan keagamaan, pendidikan karakter, pembinaan moral, serta penguatan budaya sekolah perlu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman.
“Sekolah harus betul-betul menjadi lingkungan yang mampu membentuk pribadi-pribadi yang baik. Pencegahan jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan anak-anak kita mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-IN)





