512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran SOP

Klikduakali.id – Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN kemudian mengungkap penyebab insiden tersebut.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyebut ketidakdisiplinan saat pendistribusian menjadi salah satu penyebab insiden tersebut. Makanan MBG yang sudah selesai dimasak seharusnya segera dibagikan, sesuai dengan ketentuan dalam standar operasional prosedur (SOP).
“Itu karena ketidakdisiplinan daripada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading empat jam selesai, dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Ketut menjelaskan, keterlambatan distribusi dapat meningkatkan risiko makanan MBG lebih cepat mengalami kerusakan. Pasalnya, makanan yang disajikan dalam program tersebut tidak mengandung bahan pengawet.
“Nah, itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang,” ujarnya.
BGN Perketat Pengawasan Program MBG
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, BGN telah menerapkan sistem pengawasan terhadap proses penyediaan dan distribusi MBG.
BGN melakukan pengawasan sebanyak dua kali dalam sehari. Pemeriksaan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB saat bahan makanan datang, kemudian dilanjutkan pukul 02.00 WIB ketika proses memasak berlangsung.
“Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi,” jelas Ketut.
Meski pengawasan telah dilakukan, BGN masih menemukan sejumlah petugas dan kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak disiplin dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.
Ketidakdisiplinan tidak hanya terjadi di tingkat SPPG. BGN juga menemukan adanya sekolah atau lembaga penerima makanan yang terlambat membagikan menu MBG kepada para penerima manfaat.
“Kenyataannya, masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ungkapnya.
512 Santri Terdampak Insiden MBG
Insiden dugaan keracunan itu dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Hasil investigasi awal BGN menunjukkan, sebanyak 512 santri terdampak usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan, total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang,” kata Ketut, Rabu (2/9/2026).
Dari 512 santri yang terdampak, sebanyak 80 orang masih mendapat perawatan di rumah sakit. Adapun 312 santri lainnya telah diperbolehkan kembali ke rumah karena kondisinya dinyatakan telah pulih.
Sementara itu, 120 santri lainnya masih dalam pemantauan dan menjalani observasi untuk memastikan kondisi mereka tetap stabil.
BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari
BGN bersama dinas kesehatan setempat segera melakukan investigasi sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab dan rangkaian terjadinya insiden.
Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, BGN memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan MBG. BGN menjatuhkan sanksi suspend kategori berat selama 30 hari kepada SPPG Talang Angin, Sidoarjo.
“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kami umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut.
“Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin,” lanjutnya
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]
Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]
Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Drama Adu Penalti, The Reds Melaju ke Perempat Final Carabao Cup
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Liverpool berhasil memastikan tempat di perempat final Carabao Cup 2026/2027 setelah melewati duel sengit melawan Chelsea. Bermain di Stadion Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB, The Reds mengalahkan The Blues dengan skor 6-5 melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 1-1 selama waktu normal. Pertandingan berlangsung ketat sejak awal. Liverpool berusaha memanfaatkan […]
Pencurian Kabel Bikin Lampu Merah Bandung Padam, Perbaikan Bisa Makan Waktu Dua Pekan
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Aksi pencurian kabel traffic light atau lampu lalu lintas di Kota Bandung berdampak pada terganggunya fasilitas pengaturan arus kendaraan di sejumlah persimpangan. Kerusakan akibat pencurian tersebut bahkan membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk diperbaiki. Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial GG alias Gugun (34) yang diduga mencuri kabel lampu lalu lintas di Jalan […]
As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah berkolaborasi dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Subang dalam menyelenggarakan Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Aula Mubarok, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan dakwah nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, dengan partisipasi peserta dari 38 provinsi di Indonesia. Keterlibatan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah […]
Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Festival Literasi Subang 2026 siap menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat pada 27–29 Oktober 2026. Bertempat di halaman Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, festival ini akan diisi gelar wicara, bedah buku, senam literasi, mewarnai bersama, storytelling, hingga pertunjukan musik dan seni. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menjadi salah satu […]
Harry Maguire Bela Michael Carrick, Pemain Manchester United Diminta Bertanggung Jawab atas Tren Negatif
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Bek Manchester United, Harry Maguire, menegaskan bahwa para pemain harus bertanggung jawab atas buruknya performa tim pada awal musim 2026/2027. Ia menilai hasil negatif yang diraih Setan Merah bukan semata-mata kesalahan pelatih Michael Carrick, melainkan juga akibat penampilan para pemain yang belum memenuhi ekspektasi. Pernyataan tersebut muncul setelah Manchester United menelan kekalahan telak […]
Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Bersama untuk Usut Perusahaan Terkait Karhutla
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk menelusuri perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral […]

×
×


Saat ini belum ada komentar