klikduakali.id – Isu pungutan jalanan Dedi Mulyadi menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat tersebut menegur langsung praktik penggalangan dana pembangunan masjid yang dilakukan di tengah jalan di Kabupaten Subang. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menunjukkan pentingnya tata kelola pembangunan berbasis transparansi.
Peristiwa ini menjadi diskusi luas di masyarakat karena menyangkut keamanan publik serta etika pengumpulan dana sosial.
Alasan Pungutan Jalanan Ditertibkan
Praktik penggalangan dana di jalan raya kerap dilakukan masyarakat untuk mempercepat pembangunan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah. Namun menurut Dedi Mulyadi, cara tersebut melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain risiko keselamatan, pungutan di badan jalan juga dinilai tidak mencerminkan pengelolaan pembangunan yang profesional dan akuntabel.
Dalam tayangan yang beredar, warga terlihat menghentikan kendaraan untuk meminta sumbangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: https://klikduakali.id/kategori/jawa-barat/
Transparansi Pembangunan Masjid di Subang
Kasus pungutan jalanan Dedi Mulyadi ternyata membuka persoalan lain, yakni belum jelasnya administrasi pembangunan Masjid An-Nursalam. Proyek pembangunan yang telah berjalan sekitar satu tahun mengalami kendala karena status lahan dan pengelolaan belum tertata dengan baik.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan pemerintah hanya dapat diberikan apabila pengelolaan dilakukan secara transparan dan memiliki tanggung jawab hukum yang jelas.
Ia meminta seluruh pengurus memastikan:
-
status kepemilikan tanah jelas
-
pengurus masjid terdata resmi
-
pengelolaan dana melalui rekening resmi

Bantuan Pemerintah dengan Syarat Pengelolaan Jelas
Sebagai solusi, pemerintah daerah menyiapkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membantu penyelesaian pembangunan masjid. Bantuan tersebut mencakup pelunasan lahan serta pembangunan fasilitas pendukung.
Namun bantuan diberikan dengan syarat utama: penghentian total pungutan di jalan raya.
Langkah ini bertujuan agar pembangunan rumah ibadah tetap berjalan tanpa membahayakan masyarakat.
Informasi terkait aturan keselamatan jalan dapat dilihat melalui Kementerian Perhubungan:
https://dephub.go.id
Edukasi Masyarakat dalam Pembangunan Fasilitas Umum
Penertiban pungutan jalanan Dedi Mulyadi dinilai bukan sekadar tindakan tegas, tetapi juga edukasi sosial. Pemerintah ingin mendorong masyarakat agar pembangunan fasilitas umum dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Pendekatan ini mendapat respons positif dari warga karena memberikan solusi nyata sekaligus menjaga keselamatan bersama.
Simak berita Subang lainnya di:
https://klikduakali.id/tag/subang/
Dampak bagi Daerah Lain
Kasus di Subang menjadi refleksi bagi daerah lain bahwa semangat gotong royong perlu diimbangi dengan administrasi yang baik. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendampingi masyarakat sejak tahap perencanaan pembangunan.
Dengan tata kelola yang jelas, bantuan pemerintah dapat lebih mudah disalurkan dan pembangunan berjalan lebih cepat.
(Redaksi : klikduakali-IN)
Baca juga:
👉 https://klikduakali.id/subang-masuk-4-besar-jabar-soal-sirup-bupati-tekankan-transparansi-pengadaan/












