klikduakali.id – Tingginya akses layanan keuangan digital di kalangan generasi muda justru menyimpan risiko serius. Tanpa literasi yang memadai, kemudahan mengakses pinjaman online (pinjol) berpotensi menyeret Gen Z dan Milenial ke jerat gagal bayar (galbay) hingga praktik pinjol ilegal.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51 persen. Namun, tingkat literasi masih tertinggal di angka 66,46 persen.
Pada kelompok usia 18–25 tahun, inklusi keuangan bahkan menyentuh 89,96 persen, sementara literasi baru 73,22 persen. Artinya, akses sudah sangat terbuka, tetapi pemahaman risiko belum sepenuhnya kuat.
Kesenjangan ini dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pinjol ilegal serta meningkatkan potensi galbay di kalangan anak muda.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia merespons kondisi tersebut dengan meluncurkan MOJANG (Modul Bijak Keuangan) di Jakarta, Rabu (10/2/2026).
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa inovasi keuangan digital tidak boleh berjalan tanpa perlindungan konsumen.
“Adopsi layanan digital sangat cepat. Jika literasi tidak mengimbangi, risiko galbay dan jeratan pinjol ilegal akan semakin besar,” ujarnya.
Fenomena gagal bayar yang marak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan banyak pengguna belum memahami konsekuensi bunga, denda, serta dampak jangka panjang terhadap riwayat kredit.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo, menyebut keputusan finansial yang diambil tanpa perhitungan matang dapat berdampak serius.
MOJANG dirancang membahas topik krusial seperti pengelolaan arus kas, manajemen utang, hingga cara membedakan platform pinjaman daring berizin OJK dan pinjol ilegal.
President & Chairman IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid, menekankan bahwa reputasi kredit merupakan aset jangka panjang.
“Sekali catatan kredit rusak akibat gagal bayar, dampaknya bisa mempersulit akses pembiayaan di masa depan, termasuk untuk usaha atau kepemilikan rumah,” jelasnya.
Sebagai platform pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK, Easycash mencatat lebih dari sembilan juta pengguna dengan total penyaluran dana mencapai Rp89,89 triliun per Januari 2026.
Namun, industri fintech menyadari bahwa pertumbuhan bisnis harus dibarengi edukasi yang kuat.
Melalui MOJANG, AFTECH, Easycash, dan IARFC berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna aktif layanan keuangan digital, tetapi juga memahami risiko, tanggung jawab, dan dampak jangka panjang dari setiap keputusan finansial.
Di tengah maraknya galbay dan pinjol ilegal, literasi keuangan dinilai menjadi benteng utama agar Gen Z dan Milenial tidak terjebak dalam krisis finansial yang berkepanjangan. (Redaksi : klikduakali-IN)












