klikduakali.id – Aspirasi masyarakat terkait pengendalian peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang kembali menguat menjelang bulan suci Ramadan. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Subang mengambil langkah tegas guna memastikan kondisi zero miras, minimal selama bulan Ramadan.
Permintaan tersebut muncul setelah rangkaian kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai situasi tersebut tidak boleh terulang, terutama di momen Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah dan kegiatan sosial.
Sebagian warga menilai Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras, khususnya miras ilegal dan oplosan yang berisiko fatal.
Menurut mereka, razia insidental dinilai belum cukup efektif jika tidak diiringi langkah berkelanjutan seperti pemetaan titik rawan, penutupan lokasi penjualan ilegal, serta penegakan hukum terhadap pengedar.
Warga juga berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP meningkatkan patroli serta koordinasi lintas sektor guna menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.

Selain penindakan hukum, masyarakat mendorong pendekatan preventif melalui edukasi tentang bahaya miras, khususnya di kalangan remaja dan pemuda. Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perangkat lingkungan dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sosial.
Menurut warga, pengendalian miras bukan hanya soal penertiban, tetapi juga menyangkut perlindungan generasi muda dan ketenteraman lingkungan.
Hingga saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkab Subang terkait kebijakan pengawasan miras selama Ramadan. Warga berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan yang jelas dan terukur demi menciptakan suasana ibadah yang aman dan tertib.
Desakan zero miras ini menjadi cerminan meningkatnya kepedulian publik terhadap keamanan lingkungan serta keinginan bersama untuk mencegah terulangnya tragedi akibat konsumsi miras oplosan di wilayah Subang. (Redaksi : klikduakali-IN)












