GPI Desak Pemkab Subang Segera Tertibkan Bangli dan Penataan Kota

klikduakali.id – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang melakukan audensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Subang yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III Hendra Purnawan pada Senin (9/2/2026). Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pemkab Subang.

Dalam Audiensi tersebut membahas mengenai perlunya penertiban serta penataan bangunan liar yang dikelola secara perorangan di wilayah Subang Kota, massa mendesak pemerintah daerah segera menciptakan wajah Kota Subang yang tidak kumuh serta tertata rapi.

Forum audiensi ini dihadiri oleh jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, DPKP, dan OPD terkait.

Pihak GPI membeberkan bahwa bangunan liar di wilayah Subang Kota berada di Jalan Atelir Subang dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Subang kiranya harus lebih produktif dan progresif dalam mengelola lahan bangunan liar agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang pemberdayaan pemuda Subang seperti pemberdayaan UMKM.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang Hendra Purnawan menyambut baik aspirasi dari GPI. Menurutnya sikap yang sampaikan oleh pihak GPI sebagai rasa kepedulian untuk Kabupaten Subang ebih baik.

Ia menyampaikan peran DPRD sebagai pengawas membuka ruang negosiasi dengan pemilik tanah agar memiliki pemikiran yang sama, yakni semangat pembangunan Kabupaten Subang yang tertata baik dan rapi sesuai dengan amanat Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 + 13 =