Aplikasi Si Abah Ngabret Catat 200 Permohonan Bantuan Rutilahu di Subang, Realisasi 2026

Aplikasi Si Abah Ngabret

klikduakali.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang mencatat sebanyak 200 permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sepanjang tahun 2025. Seluruh permohonan tersebut masuk melalui Aplikasi Si Abah Ngabret dan direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Subang, Deni Wiryanto, menjelaskan bahwa aplikasi Si Abah Ngabret menjadi sarana utama pengajuan bantuan Rutilahu oleh masyarakat.

“Benar, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 200 permohonan bantuan Rutilahu yang masuk melalui Aplikasi Si Abah Ngabret. Seluruhnya direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Deni saat diwawancarai.

Menurutnya, permohonan bantuan Rutilahu tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Subang, dengan dominasi dari wilayah utara dan barat. Tingkat kerusakan rumah pemohon pun bervariasi.

“Permohonan datang dari berbagai wilayah, dengan tingkat kerusakan rumah mulai dari kategori sedang hingga berat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Linjamsos Dinsos Kabupaten Subang, Irfan, menambahkan bahwa besaran bantuan Rutilahu akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah pemohon.

Untuk kategori kerusakan sedang, bantuan yang diberikan berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta. Sedangkan untuk kerusakan berat, bantuan dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp17 juta.

“Sebelum bantuan diberikan, kami akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah pemohon,” jelas Irfan.

Ia juga berharap adanya partisipasi dan kepedulian dari masyarakat sekitar dalam membantu proses perbaikan rumah penerima bantuan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa realisasi bantuan Rutilahu yang telah diajukan tersebut diperkirakan mulai disalurkan pada pertengahan tahun 2026.

“Perkiraannya, realisasi bantuan akan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun ini,” katanya.

Dinsos Kabupaten Subang juga mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Rutilahu untuk segera mendaftarkan permohonannya melalui Aplikasi Si Abah Ngabret pada tahun ini, agar dapat diproses dan direalisasikan pada tahun 2027.  (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − eleven =