UBK Bentuk Tim Investigasi Usai Dugaan Suap Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Mahasiswa Tuntut Transparansi

UBK Bentuk Tim Investigasi Usai Dugaan Suap Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Mahasiswa Tuntut Transparansi

klikduakali.id – Universitas Bung Karno (UBK) membentuk tim investigasi internal menyusul pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Muhammad Abdi Maludin yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya upaya memengaruhi arah aksi mahasiswa melalui pemberian uang yang disebut berasal dari pihak luar kampus. Dugaan tersebut kini tengah ditelusuri oleh pihak universitas untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses penegakan kode etik berjalan secara objektif.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH hingga proses investigasi selesai dilakukan.

“Sesuai kebijakan pimpinan universitas, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Daniel.

Menurut hasil penelusuran awal, uang tersebut diduga diberikan menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026. Dana itu disebut diterima melalui perantara yang memiliki hubungan dengan lingkungan kampus dan kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak.

Dalam pengakuannya kepada pihak universitas, Abdi menyatakan menerima dana sebesar Rp20 juta yang sebagian di antaranya dibagikan kepada beberapa mahasiswa dan alumni. Dana tersebut disebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan pribadi.

Menyikapi perkembangan tersebut, pihak kampus membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang diduga mengetahui alur pemberian dana tersebut.

“Kami akan memeriksa seluruh informasi yang ada dan menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku di lingkungan universitas,” kata Daniel.

Di sisi lain, sejumlah mahasiswa UBK menyampaikan tuntutan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat membuka informasi secara terbuka serta mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan civitas akademika.

Baca Juga :  DPRD Jawa Barat Perkuat Pengawasan dan Silaturahmi, dr. Encep Sugiana Serap Aspirasi Warga Paseh Kaler

 

Mahasiswa juga mendorong pembentukan mekanisme pengawasan independen yang melibatkan unsur mahasiswa agar proses investigasi berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai independensi gerakan mahasiswa serta potensi intervensi pihak luar terhadap aktivitas organisasi kemahasiswaan. Sejumlah pihak menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kemahasiswaan sebagai representasi suara kritis mahasiswa.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan pihak universitas belum mengumumkan hasil akhir maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =