Klikduakali.id – Sebanyak 1.515 peserta dan ahli waris menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Acara Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, pada Kamis (18/6/2026), turut dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penyaluran manfaat tersebut mencakup perlindungan melalui program JKK dan JKM. Penerimanya berasal dari berbagai kelompok pekerja yang selama ini mendapatkan dukungan pembiayaan kepesertaan dari pemerintah daerah, mulai dari pekerja rentan, penerima manfaat DBHCHT, hingga tenaga kerja keagamaan.
Menurut Dedi Mulyadi, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi pekerja rentan yang sehari-hari menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian ekonomi.
Dedi Mulyadi mencontohkan seorang pekerja rentan dari Bekasi yang merasakan langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Setelah mengalami kecelakaan kerja, yang bersangkutan mendapatkan perlindungan melalui program JKK, termasuk biaya pengobatan dan manfaat lainnya dengan nilai total mencapai Rp422 juta.
“Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan, Tegas Dedi”
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat tahun ini telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan. Ia berharap jumlah tersebut dapat terus bertambah hingga mencapai 2 juta pekerja pada masa mendatang seiring dengan peningkatan dukungan anggaran daerah.
Harjono Siswanto menyebut program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, manfaat program tersebut benar-benar dirasakan saat peserta menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, sakit akibat pekerjaan, maupun meninggal dunia.
“Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Harjono.
Harjono menilai keberhasilan Jawa Barat menjadi contoh nyata bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendiri. Menurutnya, hasil tersebut lahir dari kolaborasi erat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurut Harjono, dukungan anggaran pemerintah daerah membuat manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja dan keluarganya, tetapi juga membantu menekan risiko kemiskinan serta memperkuat kondisi ekonomi rumah tangga.
Harjono memastikan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan dan semakin banyak keluarga yang memiliki jaminan masa depan yang lebih baik. (Redaksi : klikduakali-TH)




