Kasus Dugaan Pelecehan di Pati oleh Oknum Kiai: DPR Imbau RS Tak Diskriminatif terhadap Korban

Kasus Dugaan Pelecehan di Pati oleh Oknum Kiai: DPR Imbau RS Tak Diskriminatif terhadap Korban

Klikduakali.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan layanan kesehatan yang berpihak dan ramah bagi korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Pati.

“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” kata Netty kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa korban kekerasan seksual merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan layanan kesehatan dengan pendekatan sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam tahapan pemeriksaan yang berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus di Ponpes Pati.

Dia juga mendesak Kementerian Kesehatan agar segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, terutama rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis yang gratis, proaktif, serta tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang diperlukan dalam proses hukum.

“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Perhatian pada Kesehatan Jiwa dan Proses Pemulihan Jangka Panjang

Netty juga menekankan pentingnya penanganan kesehatan jiwa selain layanan fisik. Ia menilai, dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, kondisi tersebut sudah termasuk situasi darurat yang memerlukan intervensi serius dan berkelanjutan.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” ucap dia.

Ia pun mendorong Kementerian Kesehatan, terutama melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dan kelompok rentan, agar mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa untuk memberikan pendampingan intensif bagi para korban.

Baca Juga :  Heboh! Kepala SPPG Pakai Motor Trail Listrik Rp 50 Juta, Emang Perlu?

Netty turut meminta agar pemantauan kesehatan reproduksi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak adanya dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik para korban.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dalam merespons kasus kekerasan, dengan memastikan adanya mekanisme rujukan yang terintegrasi, layanan yang ramah korban, serta tenaga kesehatan yang memiliki perspektif perlindungan korban.

“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” tuturnya.

Netty menekankan bahwa negara perlu hadir secara menyeluruh dalam proses pemulihan korban, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek kesehatan yang menjadi dasar penting bagi pemulihan jangka panjang.

“Pemulihan korban adalah tanggung jawab negara. Layanan kesehatan yang berpihak pada korban adalah kunci agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup,” katanya.  (Redaksi : klikduakali-TH)

Kasus Dugaan Pelecehan di Pati oleh Oknum Kiai: DPR Imbau RS Tak Diskriminatif terhadap Korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × five =