Klikduakali.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat Kementerian Agama guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H pada 29 Zulkaidah 1447 H, yang bertepatan dengan 17 Mei 2026.
Dalam sidang itu, pemerintah juga akan menetapkan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H yang akan dirayakan oleh umat Islam di Indonesia. Sidang Isbat Kementerian Agama akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi yang berada di kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi salah satu mekanisme yang digunakan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya, Sidang Isbat Kementerian Agama turut melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari internal Kementerian Agama hingga lembaga mitra. Ia menjelaskan bahwa penentuan awal Zulhijah dilakukan melalui kombinasi metode hisab atau perhitungan astronomi serta rukyat atau pengamatan hilal.
Kombinasi metode hisab dan rukyat dalam Sidang Isbat Kementerian Agama saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang lebih menyeluruh dan komprehensif.
Ia menjelaskan bahwa data hisab berfungsi memberikan gambaran awal tentang posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi bentuk konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Sidang Isbat Kementerian Agama.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, rangkaian Sidang Isbat Kementerian Agama akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama sebagai dasar ilmiah dalam proses penentuan awal bulan Hijriah.
Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik dalam Sidang Isbat Kementerian Agama. Setelah itu, panitia menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan di Indonesia, dari barat hingga timur, dalam Sidang Isbat Kementerian Agama.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.
Dalam rapat persiapan Sidang Isbat Kementerian Agama, dipaparkan bahwa berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan awal bulan Hijriah.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski menunjukkan hasil awal yang menjanjikan, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum dapat dijadikan dasar penetapan resmi dalam rangka Sidang Isbat Kementerian Agama.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Sidang Isbat Kementerian Agama nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers, sehingga dapat menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia.
“Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya. (Redaksi : klikduakali-TH)




