Klikduakali.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium rahasia pembuatan cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate di Taman Sari, Jakarta Barat. Pengungkapan ini kembali menunjukkan modus baru peredaran narkoba yang menyasar pengguna vape, terutama kalangan muda perkotaan.
Kompol Indah Hartantiningrum menyebut, pihaknya menangkap seorang pria berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Taman Sari. Pria tersebut diduga menjadi operator laboratorium pembuatan cartridge vape narkoba.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika berbentuk liquid di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang disulap menjadi tempat peracikan cartridge vape berisi narkotika.
“Kami menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan adanya praktik pembuatan cartridge vape ilegal. Di antaranya 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta 550 kemasan kosong dari berbagai merek,” katanya kepada awak media, Senin 4 April 2026.
Tak hanya alat produksi, polisi juga menemukan satu botol liquid bibit etomidate serta enam botol liquid campuran yang menjadi bahan utama pembuatan cartridge vape narkotika.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan seperangkat alat produksi mulai dari panci elektrik, bejana, gelas ukur, alat suntik insulin, hingga alat pres yang diduga dipakai untuk meracik dan mengemas vape narkoba.
“Dari barang bukti yang ada, cairan yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge siap edar,” ujarnya.
Polisi menduga kamar kos tersebut dijadikan laboratorium rumahan oleh pelaku untuk memproduksi cartridge vape mengandung etomidate yang kemudian dipasarkan secara ilegal.
Polda Metro Jaya menilai modus ini sangat mengkhawatirkan karena narkotika disamarkan dalam bentuk cartridge vape, membuatnya lebih mudah beredar dan sulit dikenali oleh masyarakat maupun aparat.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak lengah terhadap peredaran narkotika yang kini dikemas dengan cara semakin terselubung, salah satunya melalui vape atau rokok elektrik. Peran aktif warga dinilai penting untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (Redaksi : klikduakali-TH)




