Klikduakali.id – Komitmen pemberantasan kejahatan ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Rabu (18/2/2026). Gubernur Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras ilegal, serta hampir 5 ribu knalpot brong yang tidak memenuhi standar teknis. Sementara itu, hampir 1.000 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang merupakan hasil tindak pidana, telah diverifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Apresiasi tinggi disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas respons cepat dan kerja berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari respons cepat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan masif sebagai kunci menjaga stabilitas keamanan.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar KDM di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Ia menekankan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegas KDM.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, pemusnahan barang bukti tidak sekadar prosedur hukum, tetapi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Menurut Irjen Pol. Rudi Setiawan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara Kepolisian Daerah Jawa Barat dan berbagai unsur pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, hingga Kejaksaan Tinggi dan seluruh aparat penegak hukum.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Menurut Irjen Pol. Rudi Setiawan, penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan minuman keras memiliki dampak destruktif yang luas. Selain merusak kesehatan individu, hal tersebut kerap menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan, mulai dari perkelahian hingga pengeroyokan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Di samping pemusnahan barang bukti, Kepolisian Daerah Jawa Barat juga mengembalikan kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Bagi sebagian warga, kendaraan itu menjadi tumpuan utama untuk mencari nafkah, memenuhi kebutuhan rumah tangga, hingga memastikan anak-anak dapat berangkat ke sekolah dengan aman. (Redaksi : klikduakali-TH)












