11 Juta PBI JKN Sudah Diaktifkan Lagi

JKN Sudah Diaktifkan Lagi

klikduakali.id – Pemerintah sepakat akan mereaktivasi 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), yang sebelumnya dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat bersama pemerintah terkait kisruh BPJS Kesehatan PBI nonaktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.

Dasco menyebut, langkah tersebut disepakati guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan dalam tiga bulan ke depan. Selama periode itu, iuran PBI pun akan dibayarkan pemerintah.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco dalam rapat. Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pembenahan data berlangsung. DPR menilai perlindungan terhadap peserta PBI harus tetap menjadi prioritas.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga mendorong pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih akurat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah salah sasaran dalam program jaminan kesehatan.

Pemerintah menegaskan, anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN harus dimaksimalkan dengan data yang tepat. “DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ujar Dasco. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × three =